PemerintahDaerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Wilayahkabupaten merupakan gabungan dari beberapa? Desa; Kelurahan; Kota; Kecamatan; Semua jawaban benar; Jawaban: D. Kecamatan. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, wilayah kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Anggota DPRD dipilih oleh rakyat Dalamkonteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Pengertian Kelurahan. Dapat kita ketahui bersama bahwa, pengertian dari kelurahan merupakan gabungan dari beberapa Rukun Warga yang membentuk Wilayahyang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten/kota disebut? Provinsi; Desa; Kecamatan; Ibu Kota; Kunci jawabannya adalah: A. Provinsi. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten/kota disebut provinsi. KunciJawabannya adalah: D. Provinsi. Dilansir dari Ensiklopedia, Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten disebutwilayah yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten disebut Provinsi. 1 Kecamatan merupakan wilayah bagian dari kabupaten/kota yang membawakan beberapa kelurahan. Pemerintah kecamatan dipimpin oleh seorang camat. 2. Lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat 3. Sudiang (Humas Palopo) - Jamaah Haji Embarkasi/Debarkasi Makassar yang tergabung dalam Kloter 8 tiba di bandara Internasional Hasanuddin Makassar Pukul 19:15 WITA Jumat,05 Agustus 2022, Kloter 8 terdiri dari 393 orang jemaah Haji asal Kota Palopo, Makassar, Kabupaten Takalar, Maros dan Prov. Sultra. Wilayahyang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten di sebut. A. Kota Madya C. Negara B. Propinsi D. Daerah - 14594525 27.02.2018 PPKn Sekolah Dasar terjawab 2. Wilayah yang merupakan gabungan dari beberapa Kabupaten di sebut. A. Kota Madya C. Negara B. Propinsi D. Daerah Kamu bisa menentukan kondisi menyimpan dan mengakses vWlsvqz. Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Disebut sebagai kabupaten karena dapat diketahui bahwa kabupaten merupakan daerah tingkat II yang berdiri atas kesatuan masyarakat yang memiliki hukum dan batas wilayah tertentu. Kesatuan masyarakat ini juga berhak, berwenang, berkewajiban mengatur serta dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pembentukan wilayahnya, kabupaten memiliki syarat – syarat yang harus diperhatikan dengan baik. Dapat dilihat dari segi, 1 kemampuan ekonomi, 2 Jumlah penduduk dari daerah tersebut, 3 Keamanan dan Pertahanan nasional, 4 Penstabilan politik serta Pembangunan dan kesatuan bangsa. Syarat – syarat diatas harus mutlak dipenuhi. Lantaran pemerintah kabupaten bersifat otonom. Adapun dalah sejarahnya, pembagian otonomi ini sedikit panjang dan berkaca pada tahun 1965. Pada saat itu lahirlah undang – undang nomor 18 tahun 1965, yang berbunyi mengenai pokok – pokok pemerintahan daerah, akan tetapi setelah mengalami tinjau ulang, undang – undang tersebut tidak dapat diberlakukan. Namun kebijakan tersebut diganti dengan ketetapan MPRS Nomor XI/MPRS/1966 tentang pemberian otonomi daerah. Adapun mengenai tata letak kota maupun kabupaten, lebih kepada adat istiadat serta kultur yang tertanam dalam wilayah setempat. Seperti halnya kabupaten yang mayoritas warganya merupakan warga pedesaan, sedangkan kota adalah mayoritas warganya serupa dengan orang modernis. Sehingga dua kultur yang berbeda tersebut menimbulkan suatu bentuk wilayah baru yang diketahui dengan nama kota. Jadi secara garis besar, antara kabupaten dan kota, lebih memiliki sedikit perbedaan. Pernahkah kamu berjalan melewati kantor bupati atau wali kota? Apakah kamu tahu apa itu bupati dan walikota serta tugasnya? Pada materi kali ini kita akan membahas materi kewarganegaraan kelas 4 tentang wilayah kabupaten dan wilayah kota serta lembaga-lembaga didalamnya. Pelantikan Bupati Ist Wilayah Kabupaten Kabupaten merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Wilayah kabupaten lebih luas daripada wilayah kecamatan. Perlu kamu ketahui, bahwa dalam otonomi daerah, daerah kabupaten dan provinsi disebut daerah otonom. Dengan demikian, sebutan Daerah Tingkat I untuk provinsi dan Daerah Tingkat II untuk kabupaten sudah tidak diberlakukan lagi. Keadaan wilayah kabupaten yang satu berbeda dengan yang lain. Ada yang di dataran tinggi dan dataran rendah. Juga bisa berupa gunung atau pegunungan, bukit, atau daerah pantai, teluk, dan laut. Keadaan penduduknya juga berbeda. Ada yang padat dan ada yang jarang. Mata pencaharian penduduknya tergantung pula dengan keadaan alam masing-masing kabupaten atau kota. Penduduk yangtinggal di tepi pantai umumnya sebagai nelayan. Adapun yang tinggal di kota-kota bekerja sebagai pegawai. Ada yang menjadi pegawai negeri. Ada yang menjadi pegawai swasta. Bahkan ada juga yang berdagang dan memberikan layanan jasa. Kantor walikota Pangkalpinang Kurniati Wilayah Kota Kota juga terdiri atas beberapa kecamatan. Pemerintahan kota juga termasuk daerah tingkat II, tetapi kepala daerahnya disebut wali kota. Ada pemerintah kota yang mempunyai anggota DPRD, tetapi ada yang tidak. Pemerintahan kota yang tidak mempunyai anggota DPRD, misalnya di Jakarta. Jika dibandingkan dengan kabupaten, pemerintah kota cenderung lebih sempit dilihat dari sisi geografis. Perbedaan lain yang mencolok adalah tersedianya fasilitas-fasilitas hidup yang lebih lengkap dan modern di kota-kota. Jika pemerintah kabupaten belum bisa merata dalam penyediaan fasilitas-fasilitas hidup, di kota, fasilitas-fasilitasnya hampir merata. Lembaga-lembaga kabupaten/kota Pembagian wilayah setiap daerah telah ditentukan oleh masing – masing pemerintah daerah setempat. Karena daerah territorial tersebut sudah menjadi hak milik dari para penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Apabila pembagian wilayah dari masing – masing daerah juga tidak memiliki kejelasan, akan menimbulkan adanya perseteruan dan perpecahan. Sehingga hal itu dapat diantisipasi dengan memberikan pembagian wilayah secara jelas. Sama halnya dengan pembagian kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota maupun provinsi. Semua itu sudah ditetapkan sejak Indonesia berdiri. Karena kultur yang dibangun dalam masing – masing daerah juga memiliki ciri khas. Sehingga penetapan semacam ini sudah diatur dalam undang – undang, seperti yang tertera dalam peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 mengenai kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga RW. Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Dengan begitu, pembagian wilayah serta pembagian kerjanya pun juga jelas. Download / Buka Gambar Ukuran Penuh Klik di sini Provinsi adalah suatu satuan dari teritorial yang dijadikan sebagai nama dari sebuah wilayah administratif yang berada di bawah wilayah negara atau negara bagian. Dalam pembagian administratif, Indonesia terdiri atas provinsi, yang dikepalai oleh seorang gubernur. Setiap provinsi dibagi atas kabupaten dan kota. Untuk saat ini pun, Indonesia dibagi menjadi 34 Provinsi. Sebelum tahun 2000, Indonesia memiliki sejumlah 27 Provinsi sedangkan untuk saat ini telah bertambah. Adapun pemekaran provinsi ini terjadi akibat dari pemerataan perekonomian keluarga, sehingga pemerintah pusat akan memberikan otonomi tersendiri dalam meratakan perekonomian yang terdapat dalam wilayah tersebut. Selain itu, pemimpin dari provinsi ini ditunjuk langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum raya pimpinan daerah, atau biasa kita kenal dengan pilgub. Adapun untuk kewenangan dari gubernur sendiri pun tercatum dalam UU. Tahun 2004 dan PP. tahun 2010.